Imigrasi Merauke Gelar Rapat Tim Pora di Papua Selatan

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Provinsi Papua Selatan disalah satu hotel Merauke, Jum’at (13/9/2024).
Pantauan Beritapapuaselatan.com, rapat timpora tingkat Provinsi Papua Selatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan didampingi Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, Antonius M Ayorbaba, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir yang juga Ketua Timpora Papua saat menabuh tifa.
Hadir Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua, Timpora tingkat Papua Selatan dan Papua induk, administrator serta pengawas.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya menuturkan, beragam kegiatan orang asing diwilayah Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak khususnya di Papua Selatan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan Australia.
“Koordinasi antar instansi terkait dilakukan secara terus menerus (berkelanjutan) dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing sesuai bidang tugas mutlak dilakukan,” lugasnya.
Dilihat dari posisi letak Papua Selatan yang sangat bstrategis sebagai tujuan maupun transit lalulintas orang asing dan barang maka sangat potensi diboncengin oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
Misalnya, perdagangan manusia, penyelundupan manusia, lalulintas barang terlarang narkoba, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
“Kegiatan ini untuk menjahit tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, kegiatan dan keberadaan orang asing diwilayah NKRI,” sebut Agustinus Joko Guritno.
Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan berharap, terselenggaranya rapat timpora Papua Selatan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota timpora agar bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan keberadaan dan kegiatan orang asing didaerah.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab kita bersama dalam arti semua instansi terkait. Pemerintah daerah sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini sebagai wujudnyata kerjasama dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di Provinsi Papua Selatan,” ungkap ASN penerima Lancana Karya Satya XXX tahun dari Presiden RI.
Agustinus Joko Guritno menambahkana, rapat timpora bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di Papua Selatan dan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Antonius M Ayorbaba.Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Antonius Mathius Ayorbaba mengapresiasi Timpora Papua Selatan atas sinergitas dan kolaborasi yang terjadi.
Seyogyanya setelah dilakukan rapat Timpora baru dilakukan operasi gabungan untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing disuatu wilayah.
“Operasi gabungan sudah dilakukan kemarin, atas nama Kakanwil menyampaikan terima kasih atas semua anggota Timpora yang sudah hadir mengikutinya,” ucap Ayorbaba.
Apa yang dicapai dalam operasi gabungan dapat dibahas dan didiskusikan pada rapat Timpora tingkat Provinsi Papua Selatan.
Sejalan dengan tugas timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal berkaitan pengawasan orang asing di Papua Selatan.
Selain itu, fungsi Timpora Papua Selatan yaitu melakukan koordinasi dan pertukaran data serta informasi, mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang baik tingkat desa, kelurahan, kabupaten sampai provinsi serta banyak lainnya.
“Kita berharap, anggota timpora Papua Selatan dalam pengawasannya benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai ketentuan amanat undang-undang,” tegas pria yang akrab disapa AMA.
Ayorbaba mengakui, pengawasan terhadap keberadaan kegiatan orang asing yang masuk dan keluar di Papua Selatan perlu ditingkatkan dalam rangka meminimalkan dampak negatif selain memang ada dampak positif. Namun memiliki potensi kerawanan dari berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. (Hidayatillah)



