BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Nasional Pemerintah Daerah Sosial Politik

Pj Gubernur Papua Selatan Kukuhkan Dua Pejabat Sementara Bupati

Pj Gubernur Papua Selatan Kukuhkan Pejabat Sementara Bupati
Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi meyematkan tanda jabatan kepada Pjs Bupati Asmat, Willem Andrew da Costa dan Pjs Bupati Merauke, Sunarjo di Gedung Negara, Rabu (25/9/2024). PS/Protokoler Pemprov Papua Selatan

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Komjen Pol (purn) Rudy Sufahriadi mengukuhkan dua penjabat sementara (Pjs) yaitu Pjs Bupati Asmat dan Pjs Bupati Merauke di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Merauke, Rabu (25/9/2024).

Dalam rilis yang diterima Beritapapuaselatan.com, pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan kepada Pjs Bupati Asmat, Willem Andrew da Costa dan Pjs Bupati Merauke, Sunarjo.

Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Pjs Bupati Asmat dan Pjs Bupati Merauke.

Dia meminta kepada Willem A Dacosta dan Sunarjo agar mengawasi semua penyelenggaraan pemerintahan diwilayah tugas masing-masing. 

“Tugas sudah dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nanti bisa  dicopy dan dilihat,” pesannya.

Rudy Sufahriadi juga mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) agar netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Kalau dia tidak netral dia tidak memilih. Netral dalam hati, kalau tidak netral saya tidak bisa bela,” tandas Pj Gubernur Papua Selatan. 

Untuk diketahui, Willem Andrew da Costa menjabat sebagai staf ahli Gubernur Bidang Keuangan Provinsi Papua Selatan. Sedangkan, Sunarjo menjabat sebagai Assisten II Sekretariat Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.

Keduanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara di Kabupaten Asmat dan Merauke selama kurang lebih 2 bulan saat masa kampanye pilkada 2024. 

Sebelumnya, Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng kepada wartawan mengatakan, Kabupaten Asmat dan Merauke diusulkan hadirnya Pjs karena kepala daerah setempat atau bupati dan wakil bupati resmi maju dalam kontestasi pilkada. 

Pjs bertugas selama bupati dan wakil bupati wilayah tersebut cuti kampanye pilkada mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 sehingga hanya selama kurang lebih 2 bulan. 

Sebab, setelah cuti kampanye, bupati dan wakil bupati 2 kabupaten akan melaksanakan tugas seperti semula sampai masa jabatannya berakhir. 

Diantaranya, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka maju sebagai calon gubernur Papua Selatan. Sementara Wakil Bupati Merauke, H Riduwan maju sebagai calon wakil bupati Merauke.

Kemudian, Bupati Asmat, Elisa Kambu maju sebagai calon gubernur di Papua Barat Daya (PBD). Bahkan, Elisa Kambu telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Asmat karena maju Pilgub PBD. 

Termasuk Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppee Safanpo juga kini maju sebagai Calon bupati Asmat sehingga harus cuti selama masa kampanye. (Hidayatillah

Visited 33 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page