Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Daftar Keluarga Tambahan Masuk JKN
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, masyarakat yang terdaftar JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), iurannya akan dipotong setiap bulan dari penghasilan bersihnya (take home pay).

