Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Daftar Keluarga Tambahan Masuk JKN
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, masyarakat yang terdaftar JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), iurannya akan dipotong setiap bulan dari penghasilan bersihnya (take home pay).
Capaian BPJS Kesehatan, Pelayanan JKN Hingga Pedalaman
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan.


