BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Difabel Hukum Kesehatan Nasional Pemerintah Daerah Pendidikan Sosial Politik

‘Aisyiyah Gelar Lokakarya Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

Perkawinan anak
Pose bersama peserta lokakarya strategi daerah pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan disalah satu hotel Merauke, Senin (2/12/2024).

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Merauke bekerjasama dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM menyelenggarakan lokakarya Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/12/2024).

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke, Benny Malik dalam sambutannya membuka lokakarya mengapresiasi ‘Aisyiyah mulai dari tingkat pusat, wilayah dan daerah karena telah menjadi mitra pemerintah dalam rangka mencari solusi terkait pencegahan pernikahan dini.

“Kegiatan ini sangat penting. Mari kita bekerjasama dan berkolaborasi merumuskan rencana aksi kegiatan dari dinas-dinas terkait bersama lembaga sosial, keagamaan, dan lainnya yang hadir untuk mensinkronkan program 2025. Terutama mengatasi kompleksitas persoalan anak kedepan,” tuturnya.

Menurut Benny Malik, banyaknya persoalan yang menimpa anak di Merauke butuh kerjasama dari semua pihak atau lintas sektor. Dia mengakui, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri (ego sektoral) dalam melaksanakan program-program pembangunan terlebih khusus aksi kemanusiaan tersebut.

“Memang tingkat perkawinan remaja/anak ini cukup tinggi, diluar kendali kita. Bisa disebabkan oleh pengaruh medsos seperti yang banyak terjadi dan lain-lain,” ungkapnya.

“Bahkan, dampak yang terjadi banyak kasus stunting dari pernikahan dini sehingga kita harus mencari akar permasalahannnya, memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kemakmuran rakyat,” imbuh Benny Malik.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Merauke, Sukiyem melalui Sekretaris Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Merauke, Asyiah Dewi khairina kepada Beritapapuaselatan.com menjelaskan, diselenggarakannya lokakarya guna meningkatkan pemahaman tentang problem perkawinan anak, kebijakan dan strategi nasional PPA.

“Tujuan kegiatan ini membangun komunikasi, membantu pemerintah dengan instansi terkait dalam pencegahan perkawinan anak karena berdasarkan data Bappenas masih banyak terjadi perkawinan anak dibawah umur 19 tahun,” ungkapnya.

Menuju Indonesia emas Tahun 2045, kata Rina, semua pihak mempunyai tanggungjawab untuk menyukseskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) generasi yang baik. Salah satunya dengan cara mencegah perkawinan anak.

“Ini masih dalam rangkaian acara setelah dua hari pimpinan daerah Aisyiyah mengadakan pelatihan paralegal. Diharapkan, kader-kader Aisyiyah sudah bisa menjadi paralegal atau patner hukum untuk memberikan layanan dan rujukan masalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan, anak dan difabel,” bebernya.

Dia mengakui, kedepan masih ada kegiatan lanjutan koordinasi dan kerjasama Pimpinan Daerah Aisyiyah sejalan dengan komitmen bersama yaitu bertanggungjawab mewujudkan generasi emas yang bahagia serta mencegah hal-hal tak diinginkan.

“Kami semua bertanggungjawab mewujudkan cita-cita Merauke sebagai kota ramah anak,” lugas Rina.

Dikesempatan tersebut, kata Dia, peserta mengidentifikasi problem dan tantangan implementasi strategi pencegahan perkawinan anak di Merauke.

Memetakan strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta upaya/program PPA yang dapat dilaksanakan oleh multi pihak.

Serta bersepakat tentang pentingnya dokumen Strada PPA dan rencana tindak lanjut penyusunan Strada PPA.

Adapun narasumber yang dihadirkan dari Direktorat Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang memaparkan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan penanganan perkawinan anak dalam Perspektif GEDSI.

Kemudian, perwakilan Kepala Bappeda Merauke menyampaikan terkait arah pembangunan dan kebijakan pencegahan perkawinan anak di Merauke

Selanjutnya, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Merauke menyampaikan edukasi pencegahan dan resiko pernikahan dini.

Dimoderatori langsung oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Aisyiyah, Heni Wijayanti.

Dengan peserta dari multi pihak, antara lain Bapperida Merauke, DP3AP2KB Merauke, Dinas Kesehatan Merauke, Kementerian Agama Merauke, Pengadilan Agama Merauke, Disdukcapil Merauke, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial Merauke, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Merauke, Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DP3AP2KB, Dinas Pemuda dan Olahraga, KUA Distrik Merauke.

Puskesmas Mopah dan Samkai, Camat / Distrik Merauke, Lurah Mandala dan Samkai, Muhammadiyah Merauke dan unsur Ortom / AUM, ‘Aisyiyah Merauke dan AUA, akademisi, organisasi keagamaan (Muslimat NU, WKRI, PWKI, Wanita Hindu, Wanita Budha).

Juga LSM : Kelompok Pemerhati Hak-hak Perempuan Merauke, Forum anak Daerah dan organisasi pelajar dan Filantropi (Keuskupan Agung Merauke.

“Harapan kami dengan lokakarya ini bisa menjadi hal yang baik. Memacu langkah kita berperan mencegah kekerasan perempuan, anak dan difabel. Terutama mencegah perkawinan anak karena dampak pernikahan dini akan panjang dari sisi ekonomi, kesehatan hingga kasus kriminalitas dan lain-lain bisa ditekan,” ucap Rina.

Ia merincikan, perkawinan anak telah berdampak pada stunting, angka Kematian Ibu, kekerasan hingga kemiskinan. Bahkan, menyebabkan kerugian ekonomi negara sekitar 1,7 persen dari Pendapatan Kotor Negara (PDB).

Dampak tersebut telah menurunkan derajat kehidupan anak karena tidak terpenuhi haknya. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika perkawinan anak disebut merupakan wujud pelanggaran hak-hak dasar anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak.

Terdapat berbagai faktor yang turut berkontribusi pada perkawinan anak, seperti kemiskinan, minimnya akses pendidikan dan akses informasi maupun layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, kemiskinan, ketidakadilan gender, norma sosial dan budaya, hingga pemahaman keagamaan yang tidak memuliakan perempuan dan anak.

Mengingat kompleksnya faktor penyebab tersebut maka upaya pencegahan perkawinan anak juga harus bersifat holistic serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait baik pemerintah, tokoh agama maupun tokoh adat, organisasi masyarakat termasuk ‘Aisyiyah, swasta, filantropi, akademisi, hingga media.

Terlebih Indonesia masih menduduki peringkat ke-2 di Asean dan peringkat ke-8 di dunia terkait tingginya angka perkawinan anak.

Sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 10,82% (2019). Sedangkan pemerintah telah menetapkan target penurunan perkawinan anak hingga 8,74% pada 2024.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan strategi nasional PPA sehingga diperlukan kebijakan maupun rencana aksi multi pihak untuk mengimplementasikan strategi nasional yang telah ditetapkan tersebut di masing-masing daerah.

Lokakarya pun ditutup dengan penandatanganan penggalangan komitmen PPA, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan difabel. (Hidayatillah)

Visited 60 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page