BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Lifestyle Nasional Pemerintah Daerah

Pemprov Papsel Mutasi dan Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama

Papsel

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan (Papsel) melakukan mutasi dan mengukuhkan puluhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Papsel, Kamis (13/11/2025).

Diantaranya, 10 pejabat dimutasi dan 18 pejabat dikukuhkan kembali dijabatan yang sama.

Pelantikan dan pengukuhan dipimpin Gubernur Papsel, Apolo Safanpo berlangsung disalah satu hotel Merauke, Kamis (13/11/2025). 

Gubernur Papsel, Apolo Safanpo dalam sambutannya mengucapkan selamat mengamban tugas, amanah dan jabatan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dilantik maupun yang dikukuhkan.

Ia menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2025, dilingkungan Pemprov Papua Selatan dilakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala OPD, baik eselon II, eselon III dan IV sampai kepada staf.

Evaluasi dilakukan melalui sistem aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah dan juga melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan.

Hasilnya, lanjut dia, setiap bulan dapat dilihat oleh para pimpinan OPD maupun Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Ia berpesan kepada setiap person, pejabat baik eselon II, III, dan IV maupun ASN dapat melihat hasil evaluasi tersebut di sistem aplikasi secara online. 

Apabila ada poin-poin evaluasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi maka bisa diajukan keberatan kepada tim evaluator.

Apolo mengungkapkan, kemudian pada April Badan Kepegawaian Negara (BKN) membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) atau panitia seleksi ujian kompetensi yang terdiri dari staf BKN, staf Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hanrek, akademisi dan juga Pemprov Papsel.

“Pansel tersebut sudah melaksanakan uji kompetensi terhadap semua pimpinan OPD dan hasilnya sudah kita kirim ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis,” beber gubernur.

Menurutnya, dari beberapa usulan mutasi yang dajukan, tidak semuanya disetujui, hanya beberapa yang mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Maka berdasarkan hasil Pertek dari BKN dan surat persetujuan Mendagri, kita melaksanakan pelantikan dan pengukuhan,” lugas Apolo.

Ia menegaskan, pelantikan kali ini tidak ada demosi artinya tidak ada pemberhentian. 

Hanya berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa pejabat yang digeser sebagai refresh.

Menurutnya, kenapa tidak ada demosi karena sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara khusus undang-undang Aparatur Sipil Negara bahwa para pejabat ini harus menduduki jabatan definitif minimal dua tahun.

Jadi, tambah gubernur, nanti di tahun 2026 kalau dilakukan evaluasi maka sudah bisa ada demosi atau pemberhentian apabila para pejabat baik eselon I,II, III dan IV tidak memenuhi standar kriteria sebagaimana dilakukan dengan evaluasi. (Adlan/Hidayatillah)

Visited 61 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page