BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Foto Lifestyle Nasional Pemerintah Daerah Pendidikan Sosial Politik

Asisten I Sekda Papua Selatan Buka Pendalaman Substansi Ranperdasi Pendidikan

Asisten

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si secara resmi membuka kegiatan Pendalaman Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung disalah satu hotel Merauke, Selasa (28/4/2026).

Ditandai penabuhan tifa oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Selatan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Ignatius Babaga dan SKALA.

Kegiatan tersebut diselenggarakan SKALA kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bappenas, serta Pemerintah Australia.

Diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, para pemangku kepentingan, dan instansi terkait lainnya.

Asisten I Sekda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak tahap awal penyusunan regulasi pendidikan di Papua Selatan.

Termasuk tim SKALA yang terus mengawal proses penyusunan hingga tahap Ranperdasi.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur tentang pendidikan yang sebelumnya disusun kini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan sedang dipersiapkan menjadi Ranperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Papua Selatan.

“Peraturan daerah yang kita susun harus benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat khususnya dibidang pendidikan,” ujar ASN penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden RI ini.

AJ Guritno mengingatkan pentingnya mencermati setiap bab dan pasal dalam Ranperdasi agar tidak terjadi kesalahan sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPR.

Menurutnya, proses pendalaman substansi menjadi momentum penting untuk menyelaraskan isi regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta kebutuhan daerah.

Selain itu, peraturan daerah tingkat provinsi nantinya akan menjadi acuan bagi kabupaten di wilayah Papua Selatan dalam menyusun regulasi pendidikan.

AJ Guritno menegaskan, penyusunan Ranperdasi harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspirasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Penyelenggaraan pendidikan di Papua Selatan harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat sehingga aturan yang dibuat tidak hanya mengikuti daerah lain, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Papua Selatan,” pesannya.

Ia juga menegaskan, pendidikan merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah serta mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.

Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di Papua Selatan dapat berjalan lebih terarah dan berkualitas.

Setelah melalui tahapan pendalaman substansi, Ranperdasi tersebut akan menjalani proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jayapura.

Selanjutnya, dokumen akan diajukan ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan.

Kegiatan pendalaman substansi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi pendidikan yang komprehensif, implementatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di Provinsi Papua Selatan. (Jurnalis: Adlan / Redaktur: Hidayatillah)

Visited 51 times, 11 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page