Bapperida Genjot Penanggulangan Kemiskinan di Papua Selatan

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan menggenjot penanggulangan kemiskinan di Provinsi Papua Selatan.
Hal itu tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Papua Selatan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh disalah satu hotel Merauke, Selasa (17/12/2024).
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo dalam sambutannya membuka rakor menekankan pentingnya perencanaan dalam penanggulangan kemiskinan di Papua Selatan.
“Kalau dari data statistik terkait kemiskinan dalam empat kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Kabupaten Boven Digoel, wilayah Boven Digoel tertinggi, tapi perlu dikaji kembali,” kata Asisten II Sekda.
Sementara dari sisi kesehatan, jelasnya, angka stunting tertinggi di Kabupaten Asmat.
Menurut Sunarjo, kemiskinan keluarga itu berdampak pada akses penyumbang stunting.
Tetapi, dari data sosial, orang ketika terdaftar didata penerima manfaat itu bersukacita untuk menerima gaji Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos maupun perbankan.
“Tetapi kalau kita ketemu dan kita tanya status mereka miskin mereka tidak mau, ini dua kondisi yang berlawanan, ini kenyataan,” ujar Sunarjo.
Namun, sambungnya, apabila masyarakat dianggap miskin kemudian masuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia bersukacita karena menerima gaji.
“Tetapi kalau kita ketemu dengan standar-standar yang ditetapkan oleh pemerintah, kemiskinan itu uraiannya seperti apa kita sampaikan, mereka protes, saya tidak miskin, ini tantangan,” beber Sunarjo.
Dikatakan, jika di Merauke dengan kemiskinan komposisi 1,7 persen dari 168 ribu penduduk sesuai data pemilih tetap (DPT).
Maka standar yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dalam rangka survei tentang kemiskinan harus disampaikan kepada pemerintah.
“Tolong juga disampaikan kepada teman-teman yang hadir dalam rapat koordinasi ini supaya menjadi pemahaman yang sama, standar kemiskinan menurut BPS itu seperti apa,” pesannya.
Lantaran, kata dia, ada rumah yang sudah direnovasi dan dibangunkan oleh pemerintah dalam rangka standarisasi ijin rumah tetapi karena kebiasaan rumah tidak seperti awal, masyarakat tinggalkan.
“Ini banyak terjadi di Kampung Kondo, Distrik Neukenjerai misalnya, pada 2011 ada komunitas adat terpencil disitu, dibangun 75 unit rumah disana namun tidak semuanya ditinggali, mereka lebih senang tinggal didusun,” ungkap Asisten II Sekda.
Diakuinya, niat pemerintah tidak ada yang buruk, tetapi langkah-langkah yang ditetapkan menyangkut tugas dan fungsi yang kadang tidak dipahami masyarakat.
Sehingga diklaim oleh rakyat bahwa keberadaan pemerintah tidak maksimal. Batang tubuh boleh dirubah tetapi rembul Undang Undang 1945 tidak boleh dirubah karena disitu ada cita-cita negara.
Salah satunya, Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan, bagimana caranya Pemerintah Provinsi Papua Selatan harus berkontribusi.
“Jadi, hari ini kalau saya melihat pandangan umum terhadap stekholder untuk suksesnya percepatan penanggulangan kemiskinan semuanya belum terakomodir,” ujarnya.
Jika berbicara kemiskinan, menurutnya, harus melibatkan pengusaha. Kalau itu investor, maka harus melibatkan corporate social responsibility (CSR), kepedulian sosialnya, itu harus ada.
“Jangankan ke orang lain, diwilayah investasi saja banyak yang tidak disentuh, ini nyata. Kalau disentuh tidak ada orang yang demonstrasi diwilayah investasi, masih banyak yang riak-riak,” sebutnya.
Terkait itu, dia meminta kepada Kepala Bapperinda dan jajaran perlu ada perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kerja (Renja) semuanya harus terukur bukan sekedar kegiatan.
Dengan demikian, ada dampak dari kegiatan- kegiatan karena perencanaan yang dilakukan. Untuk itu, perencanaan perlu didiskusikan terlebih soal kemiskinan.
“Mungkin, ketika orang Jakarta datang perlu dijelaskan detail kepada mereka,” ujarnya.
Terkait itu, Sunarjo menyarankan jika berbicara tentang satu data maka setiap saat harus diupdate.
Lantaran, ada istilah pembangunan berbasis kependudukan dan pembangunan berbasis lingkungan hidup.
“Untuk itu, hari ini karena bicara tentang rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan maka mari kita tetapkan langkah, komitmennya seperti apa, kemudian rundownya seperti apa, siapa bekerja apa, dimana, kontribusinya seperti apa,” paparnya.
Sunarjo menegaskan, tahun depan, tidak boleh ada lagi rakor, tapi tindakan yang harus dilakukan.
Tentunya semua itu harus didukung dengan regulasi yang jelas sehingga harus ada regulasi yang dilahirkan.
“Intinya kalau hari ini bapak/ibu diundang untuk berpikir bagimana kemiskinan 3,4 persen di Papua Selatan ini kita percepat penaggulangannya maka program strategis harus dilakukan,” tandas Sunarjo. (Hidayatillah)




