BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Foto Hukum Kesehatan Lifestyle Nasional Pemerintah Daerah Sosial Politik

HAKORDIA 2025, Pemprov Papsel Komit Berantas Korupsi dan Canangkan Zona Integritas

Hakordia 2025

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan (Papsel) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.

Puncak kegiatan yang dihelat Inspektorat Daerah Papua Selatan berlangsung di GOR Hiad Sai Merauke, Papua Selatan, Sabtu (13/12/2025). 

Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan HAKORDIA 2025 mengusung tema ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’.

Dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat pengawasan, dan berbagai pemangku kepentingan. 

Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno menuturkan, korupsi merupakan musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan rakyat.

Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan institusi yang dipimpin.

“Zona integritas bukan sekadar formalitas atau pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan,” tegasnya. 

“Nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus diterapkan dalam setiap pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” sambung AJ Guritno.

Ia berharap, semangat anti korupsi yang digaungkan melalui HAKORDIA 2025 dapat menginspirasi seluruh OPD di Papua Selatan untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan dan melayani.

Dikesempatan yang sama, Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diana menyatakan kesiapan Inspektorat Jenderal untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam pembangunan dan penguatan zona integritas. 

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap tugas dan pengambilan keputusan.

Peringatan HAKORDIA 2025 di Papua Selatan ditutup dengan harapan agar komitmen yang telah dideklarasikan tidak berhenti pada seremonial semata.

Melainkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Sementara itu, Ketua Panitia HAKORDIA Papua Selatan 2025, Sucahyo Agung Dwi Ariyanto, M.Si menyampaikan, peringatan HAKORDIA yang secara nasional jatuh pada 9 Desember, di Provinsi Papua Selatan baru dapat dilaksanakan pada 13 Desember 2025. 

Ia mengungkapkan, HAKORDIA merupakan momentum global untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap ancaman korupsi.

“Melalui berbagai rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan, kami ingin menekankan pentingnya kolaborasi, partisipasi publik, serta konsistensi dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sucahyo menjelaskan, pelaksanaan HAKORDIA 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Surat Edaran KPK RI Nomor 16 Tahun 2025, serta Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Selatan Nomor 800/365 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia pelaksana.

Dijelaskan, kegiatan HAKORDIA 2025 bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi ASN dalam pencegahan korupsi.

Selain itu, menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik KKN, menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemerintahan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berbagai rangkaian kegiatan turut mewarnai peringatan HAKORDIA antara lain penandatanganan Pakta Integritas, lomba cipta dan baca puisi anti korupsi, lomba poster anti korupsi, serta penyuluhan anti korupsi bagi pelajar, mahasiswa, dan ASN. 

Kemudian, dilakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tiga OPD oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan dr. Herlina Ch Rahangiar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Plt. Inspektur Provinsi Papua Selatan, Edy Purwanto. (Adlan/Hidayatillah)

Visited 72 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page