Lagi, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Papua Selatan Digelar

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Rapat pembahasan tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat Provinsi Papua Selatan kembali digelar.
Rapat yang diiniasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua itu berlangsung disalah satu hotel Merauke, Kamis (17/7/2025).
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat tersebut.
Dalam sambutan, AJ Guritno mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menggelar rapat timpora tingkat Provinsi Papua Selatan.
Ia mengatakan, rapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengawasan Keimigrasian terhadap di wilayah Indonesia.
“Menteri membentuk Timpora ditingkat pusat maupun didaerah,” tutur Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan.
AJ Guritno menyebut, beragam kegiatan orang asing diwilayah hukum Indonesia, perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Lanjut dia, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi guna pengawasan orang asing didaerah.
Tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang berpotensi diboncengi kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
Semisal, perdagangan manusia (human traficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba, dan psikotropika.
Selain itu, kata dia, kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Ia menegaskan, melalui rapat ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Timpora sehingga bisa mendapat data dan informasi terkait keabsahan dan kegiatan orang asing.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama,” lugas ASN penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden RI.
Agustinus Joko Guritno menyebut, Gubernur selaku kepala daerah, mendukung dan menyambut baik rapat Timpora.
Lantaran, ini wujud nyata serta kerjasama yang baik antar instansi terkait dalam pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Papua Selatan. (Hidayatillah)


