BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Foto Lifestyle Nasional Pemerintah Daerah Sosial Politik

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Selatan 2027 Digelar 4 Hari

Otsus

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

“Kehadiran kita semua dalam Musrenbang Otsus dan RKPD Provinsi Papua Selatan merupakan bentuk komitmen kita pada pembangunan provinsi ini, tapi juga bentuk kepedulian kepada rakyat di Papua Selatan,” tutur Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat membuka kegiatan tersebut di Merauke, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun tentang tata cara perencanaan, pengawasan dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD bahwa Musrenbang tahun berjalan 2026 dilaksanakan untuk menyusun RKPD 2027.

Demikian juga dengan Musrenbang Otsus, sebenarnya Otsus merupakan salah satu bagian dari RKPD penyusunan KUA-PPAS RKPD dan kemudian APBD. 

Namun sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2  Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Papua.

Apolo mengatakan, penjabarannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 tahun 2021 tentang kewenangan, menjabarkan bahwa Musrenbang Otsus dilaksanakan secara terpisah. 

Dengan demikian, dapat merencanakan kegiatan-kegiatan yang menggunakan dana Otsus.

Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) diharapkan menghitung berapa besar anggaran Otsus Papua Selatan di 2026 dan berapa dana Otsus yang akan diterima.

Kemudian, lanjut gubernur, dari pengembalian Otsus yang diefisiensi sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto yang sudah ditindak lanjuti oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pekan lalu.

Lantaran jumlah dana Otsus 2026 ditambah dana Otsus yang dikembalikan dari efisensi akan menjadi PAGU indikatif anggaran Otsus tahun 2027.

Menurutnya, dalam perencanaan dan evaluasi anggaran bisa berpatokan pada PAGU indikatif tersebut.

Selanjutnya dalam pembahasan RKPD diharapkan benar-benar memperhatikan aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat melalui berbagai komponen/elemen.

Baik yang disampaikan secara langsung kepada pemerintah maupun yang disampaikan dari kampung ke distrik ke kabupaten lalu dilanjutkan ke provinsi.

Tentu yang disampaikan masyarakat melalui wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Dengan demikian, kita dapat menginventarisir semua aspirasi yang sudah dihimpun dari berbagai sumber-sumber informasi, sehingga kita dapat menentukan prioritas- prioritas pembangunan melalui seleksi yang baik,” lugasnya.

Tapi juga, kata Apolo, dalam menetapkan program-program prioritas sesuai kewenangan, karena kadang Pemprov tidak bisa melaksanakan pembangunan dalam bidang tertentu yang bukan kewenangannya.

Karena ada pembagian kewenangan antara kabupaten dengan provinsi.

Melalui Musrenbang ini, jelas gubernur, berbagai elemen yang hadir dapat mengumpulkan, menginventarisir masalah dan menginventarisir program-program aspirasi yang sudah dikumpulkan melalui berbagai elemen masyarakat dan instrumen yang dimiliki.

Selain itu, merumuskan program- program prioritas yang tengah ditetapkan dalam pembangunan 2027 mendatang. 

Untuk itu, Musrenbang kali ini melibatkan seluruh elemen dan seluruh komponen yang ada.
Elemen dan komponen yang hadir diantaranya negara, lembaga-lembaga politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan. 

Keterlibatannya sebagai bagian dari komponen untuk musyawarah bersama. Ini sebagai bentuk transparansi dari pembahasan dan program- program pembangunan yang ditetapkan di Papsel.

“Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan momentum Musrenbang Otsus dan RKPD tahun 2027 ini dengan sebaik-baiknya sehingga kita dapat merencanakan program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar dan prioritas masyarakat,” ajaknya.

Gubernur menyebut, Musrenbang Otsus dan RKPD akan berlangsung 4 hari tanggal 21-24 April 2026.

Untuk itu, diharapkan keterlibatan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan baik Musrenbang maupun RKPD dari awal sampai akhir.

“Dengan begitu, kita dapat menghasilkan dokumen yang valid dan aktual sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan,” tandas Apolo Safanpo. (Hidayatillah)

Visited 17 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page