Papua Selatan Dorong Pemindahan Plat Kendaraan PA ke PS

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan sedang berupaya mendorong proses pemindahan plat nomor kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang masih bernomor PA ke PS.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu usai apel kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan di KTM Salor pada Senin (20/4/2026).
Ferdinandus menegaskan, seharusnya plat nomor kendaraan dinas itu sudah harus dirubah dari 2023-2024 namun belum di follouw up.
Terkait itu, kata dia, gubernur telah mengintruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera memproses pemindahan plat nomor kendaraan dinas, baik plat merah maupun plat nomor kendaraan pribadi.
“Mestinya plat nomor kendaraan dinas maupun pribadi sudah harus PS semua,” ujar Sekda Ferdinandus Kainakaimu.
Untuk sektor pajak, menurutnya, pemerintah provinsi banyak toleransi, namun sudah saatnya harus ketat.
Apalagi saat ini tahun efisiensi, untuk itu daerah sudah harus berkompetisi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekda mengatakan, dalam pemeriksaan kendaraan dinas ini wajib sesuai.
Pemprov berkomitmen untuk itu, diharapkan tak ada pemindahan tangan.
Lanjut dia, kendaraan dinas yang diberikan sesuai dengan yang menggunakan.
Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna kendaraan dinas yang sudah pensiun harus mengembalikan.
“Kami disiplin untuk itu, bagi ASN pengguna kendaraan dinas yang pensiun harus mengembalikan kendaraan,” tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa kendaraan dinas yang digunakaan pensiunan ASN sudah dikembalikan.
Selain itu, sebagian plat nomor kendaraan yang belum diubah sehingga sebagian pajak daerah masuk ke Provinsi Papua. (Hidayatillah)




