Tiga Kapal Nelayan Indonesia Ditangkap Patroli PNG

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Sebanyak tiga Kapal Ikan Indonesia (KIA) ditangkap oleh patroli asal Papua Nugini (PNG) karena memasuki wilayah negara lain / perairan PNG.
Dispen Lantamal XI dalam rilisnya yang diterima Beritapapuaselatan.com, Rabu (26/3/2025) mengungkapkan, kejadian diketahui pada hari Jum’at, 14 Maret 2025 oleh Posal Torasi setelah mendapat laporan dari para nelayan.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Lantamal XI berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Indonesia untuk PNG langsung mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
Dari Athan RI di PNG membenarkan bahwa saat ini aparat National Fisheries Autority (NFA) atau Dinas Perikanan PNG telah menangkap tiga KIA.
Kini ketiga KIA posisi lego jangkar didepan Pelabuhan Port Moresby.
Ketiga kapal tersebut adalah KMN Akifa 01 mengangkut sebanyak 8 orang Anak Buah Kapal (ABK), KMN Bintang Samudra 92 (6 orang ABK) dan KM Eka Jaya (26 orang ABK)
Saat ini ketiga Kapal Ikan Indonesia dengan total ABK 40 orang WNI dalam kondisi baik dan sehat.
KIA akan menjalani proses karantina yang dilakukan oleh NAQIA PNG. Kemudian, akan dilakukan investigasi oleh pihak NFA.
Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan dan investigasi, pihak KBRI akan diijinkan untuk berkunjung dan akan mengirimkan informasi lengkap terkait penangkapan tiga KIA tersebut.
“Pada kejadian tiga kapal nelayan yang ditangkap di PNG tersebut diketahui bahwa dua kapal nelayan berasal dari Merauke dan satu kapal lainnya dari pulau Jawa,” kata Komandan Lantamal XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P.
Dia menjelaskan, kapal dari pulau Jawa itu berupa kapal cumi. Sampai saat ini Lantamal XI masih aktif berkomunikasi dengan pihak Athan RI di PNG.
“Saat ini, kapal dan ABK masih dalam proses karantina dan setelahnya akan dilakukan investigasi dan pemeriksaan lanjut oleh NFA,’’ tutur Danlantamal XI.
Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto mengimbau kepada para nelayan untuk melengkapi seluruh persyaratan berlayar terutama peta laut, GPS, AIS sehingga bisa tahu posisinya.
Menurutnya, alat komunikasi juga sangat vital, karena bila ada kedaruratan dapat menghubungi kapal lain maupun Posal Torasi yang berada di perbatasan dengan PNG.
Selain itu, surat-surat ijin pelayaran juga wajib dilengkapi. Alat-alat keselamatan berlayar seperti pelampung, bouy, dan lain-lain juga harus ada karena Laut Arafuru terkenal dengan ombaknya yang cukup besar.
‘’Karena di laut itu batasnya tidak kelihatan, tidak ada pagarnya dan tidak tahu apakah telah memasuki wilayah negara lain atau tidak maka perlu dilengkapi dengan peralatan navigasi. Oleh sebab itu persyaratan berlayar harus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.” tandas Danlantamal XI. (Hidayatillah)




