BERITA PAPUA SELATAN

Membangun dari Batas Negeri

Berita Nasional Pemerintah Daerah Sosial Politik

Agustinus Joko Guritno Pimpin Pansel Anggota DPR Papua Selatan

Agustinus Joko Guritno Pimpin Pansel Anggota DPR Papua Selatan
Ketua Pansel Anggota DPR Papua Selatan periode 2024-2029, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si pose bersama sekretaris dan anggota Pansel Anggota DPR Papua Selatan usai rapat, Selasa (5/11/2024).

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno terpilih sebagai ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Provinsi Papua Selatan 2024-2029 mekanisme pengangkatan (afirmasi). 

ASN penerima Lencana Karya Satya XXX tahun dari Presiden RI ini didapuk memimpin Pansel anggota DPR Papua Selatan setelah dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk bersama seluruh pansel Anggota DPR se-Tanah Papua baru-baru ini di Jakarta. 

Pansel Anggota DPR Papua Selatan mekanisme pengangkatan ada sebanyak 7 orang yaitu Agustinus Joko Guritno sebagai ketua dan merangkap anggota. 

Tobias Nggaruka sebagai sekretaris merangkap anggota Pansel DPR Papua Selatan jalur pengangkatan. 

Kemudian, anggota Pansel lainnya Rachman Tulus Soeharna, Rovinus Sirmi, Aleda Mawebe, Yoseph Yanawo Yolmen, Themy Usman. 

Dengan komposisi pansel Anggota DPR Papua Selatan periode 2024-2029 adalah 1 orang Akademisi yang ditunjuk berdasarkan Keputusan DPRP.

1 orang dari Kejaksaan Tinggi di Provinsi masing-masing. 1 orang dari Pemerintah Provinsi yang ditunjuk oleh Gubernur. 

1 orang keterwakilan Masyarakat yang ditunjuk MRP berdasarkan Keputusan MRP.

1 orang keterwakilan Perempuan berasal dari penggiat/aktivis perempuan yang ditunjuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta 2 orang dari Pemerintah Pusat dan ditetapkan dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Dalam melaksanakan tugasnya, Pansel Anggota DPR Papua Selatan akan melaksanakan seleksi secara terbuka, efektif dan efisien berdasarkan prinsip keterwakilan, adil dan demokratis. 

“Sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan akses kepada OAP dalam berpartisipasi aktif membangun daerahnya melalui lembaga legislatif daerah. Karena kondisi exiting jumlah OAP anggota Legislatif daerah yang minim,” tutur Ketua Pansel Anggota DPR Papua Selatan jalur pengangkatan periode 2024-2029, Agustinus Joko Guritno di Merauke, Rabu (6/11/2024). 

Dijelaskan, masa kerja Pansel Anggota DPR Papua Selatan adalah 3 bulan setelah menetapkan hasil seleksi. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gugatan di Pengadilan. 

Adapun pentahapan tugas pansel antara lain sebagai berikut:

1. Pengumuman dan pengusulan calon

2. Verifikasi dan validasi

3. Seleksi

4. Penetapan Anggota dilanjutkan dengan proses penerbitan SK Mendagri dan pelantikan dan sumpah janji. 

“Saat ini pansel sedang melakukan persiapan dan koordinasi intern untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” lugasnya. 

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat OAP agar pansel dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah

Visited 20 times, 1 visit(s) today
Spread the love

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page