DLH: Pentingnya Profil, Data, Peta Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal Merauke

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke menggelar Focus Group Discussion (FGD) pentingnya profil, data dan pemetaan masyarakat hukum adat dan kearifan lokal di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (30/10/2024).
Kepala DLH Kabupaten Merauke, Dominikus Catur dalam pemaparannya mengatakan, FGD ini penting dilakukan guna mengakomodir masukan-masukan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), pemerintah distrik, dan sejumlah OPD seperti Dinas PU, Tata Ruang, Baperida, hingga Badan Pertanahan Nasional atau Kantor Pertanahan Merauke.
“Kita berupaya untuk semua kawasan kampung adat atau kampung lokal punya peta masyarakat hukum adat dan kearifan lokal,” ungkapnya.
Menurut Catur, dengan data yang dimasukkan oleh beragam elemen terkait itu terutama masyarakat adat akan terpotret gambaran secara keseluruhan kawasan adat, lindung, dan sakral dalam wilayah hukum adat.
Selain itu, ada pola ruang dan kawasan yang terdeteksi harus diproteksi dan tidak.
Dia menegaskan, aspek keterbukaan dan akuntabilitas menjadi sangat penting dalam merumuskan profil, data, sampai dengan peta masyarakat hukum adat dan kearifan lokalnya. Implementasinya bisa dimulai dari wilayah terdekat.
“Kami mencoba untuk memediasi supaya peta dalam satu kawasan menjadi dasar bagi pemerintah saat hadir disuatu kawasan sudah terpotret atau tergambar berdasarkan peta yang menjadi data kita semua,” ujar Catur.
“Kita perlu intensif berkomunikasi, berkoordinasi mencari strategi mewujudkan Merauke maju 20 tahun kedepan. Dengan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan inklusif tanpa meninggalkan siapapun,” tandasnya. (Hidayatillah)



