Joseph Albin Gebze Resmi Jabat Waket III DPRP Papua Selatan

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Joseph Albin Gebze resmi menjabat sebagai Wakil Ketua (Waket) III DPR Provinsi Papua Selatan.
Ditetapkan dalam rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPR Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Joseph Albin Gebze dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Dr. Djaniko M.H. Girsang di ruangan rapat DPR Papsel, Jumat (26/9/2025) sore.
Disaksikan oleh unsur pimpinan DPR Papua Selatan bersama anggota dan sekretariat, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Asisten I Sekda Papua Selatan, tokoh agama, Ketua BP3OKP Papua Selatan.
Kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat Papua Selatan, keluarga dan tamu undangan.

Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silibun dalam arahannya menuturkan, pelaksanaan amanat terhadap UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
Berkaitan afirmasi bidang politik, selanjutnya diimplementasikan melalui PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan Otsus Provinsi Papua pasal 60 yang mengatur mekanisme pnengisian DPR Papua yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Kemudian, telah membentuk 1 kelompok khusus setara fraksi. Dimana pasal 32 ayat 2 menyebutkan bahwa anggota DPR Papua yang diangkat menduduki salah satu unsur Wakil Ketua DPR Papua.
“Proses pengajuan dan pengusulan calon wakil ketua DPR Papua Selatan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan tanggal 15 Juli 2025,” bebernya.

Dijelaskan, setelah ditetapkan keputusan dewan tentang penetapan wakil ketua III DPR Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan sebagai syarat pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Dia mengakui, semua proses dan tahapan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami memahami begitu panjang dan berlikunya proses yang dilalui sejak pelantikan anggota DPRPS jalur afirmasi tanggal 4 Juli 2025 sampai dengan pelantikan hari ini,” lugas Heribertus Silubun.
“Namun, setidaknya kita bisa tersenyum bahwa sejak pengambilan sumpah/janji sebagai wakil ketua DPR Papua Selatan maka saudara-saudara kelompok khusus telah memiliki wakilnya pada unsur pimpinan dewan,” sambungnya.

Ketua DPR Papsel berharap, kelompok khsusus dapat berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas baik secara individu maupun secara kelompok dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
“Didepan saudara Yoseph Albin Gebze, telah menanti begitu banyak kerja politik yang harus dikerjakan sebagai jawaban atas mandat rakyat,” pesannya.

Heribertus mengingatkan, Waket Ketua III DPR Papsel dapat bekerjasama dengan unsur pimpinan lainnya dalam menjalankan kegiatan lembaga yang terhormat ini untuk melayani dan memperjuangkan aspirasi rakyat Papua Selatan.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Joseph Albin Gebze yang resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Selatan mewakili kelompok khusus OAP.

Dikatakan, Joseph Albin Gebze yang diresmikan sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua Selatan bersama seluruh anggota dewan kelompok khusus lainnya adalah wakil rakyat yang mewakili seluruh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Lanjut AJ Guritno, kehadiran kelompok khusus 9 anggota DPRPS jalur afirmasi dari 4 kabupaten (Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digeol) juga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat Papua Selatan kepada pemerintah.

ASN penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden RI menegaskan, proses pengangkatan unsur anggota DPR Papua Selatan jalur OAP telah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika.
Namun, tutur AJ Guritno, berkat kerja sama antara pemerintah provinsi, DPRP Papua Selatan, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan, akhirnya struktur DPRP Papua Selatan jalur afirmasi dapat terbentuk dengan baik.

Menurutnya, Papua Selatan menjadi salah satu provinsi yang berhasil lebih awal melengkapi unsur DPR afirmasi kelompok khusus, termasuk pengangkatan pimpinan dewan.
Hal ini dinilai sebagai pencapaian penting dalam implementasi Otsus.
“Terbentuknya kelompok khusus yang kini dipimpin oleh seorang Wakil Ketua III DPR Papua Selatan harus menjadi wadah nyata untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi orang asli Papua,” ujar Asisten I Sekda Papsel.

AJ Guritno menyebut, pemerintah berharap keberadaan DPR afirmasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sejalan dengan amanat undang-undang Otonomi Khusus.
Melalui momentum itu, ia menekankan pentingnya seluruh langkah DPR Papua Selatan yang mengacu pada regulasi.

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan Otsus.
Ia berharap, Wakil Ketua III DPR Papsel bersama kelompok khusus dapat segera berkoordinasi dengan anggota DPR lainnya dari unsur partai politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua secara seimbang. (Adlan/Hidayatillah)




