Polisi Amankan HP Diduga Curian Seorang Warga di Gang H Jalis Merauke

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah unit handphone (HP) dari berbagai jenis dan merek yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana pencurian.
Hal tersebut disampaikan oleh KBO Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapo, S.H dalam rilis, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, sejumlah HP tersebut diamankan dari salah satu orang diwilayah Gang Haji Jalis, Kelurahan Seringgu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
“Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pemilik yang sah. Indikasinya, handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Ipda Eka Dapo.
Sat Reskrim Polres Merauke mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dan mengenali salah satu unit yang telah diamankan agar dapat datang ke Kantor Sat Reskrim Polres Merauke untuk melakukan pengecekan.
Masyarakat yang merasa sebagai pemilik diharapkan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti kotak HP, nota pembelian, atau bukti lain yang dapat menunjukkan bahwa handphone tersebut benar miliknya.
“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” jelasnya.
Polres Merauke menegaskan, proses penanganan barang-barang tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. (Hidayatillah)



