
Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke IPDA Muh. A. Srifaldy memimpin giat pengamanan dan pengawasan kedatangan KM Tatamailau.
Polisi berhasil menemukan penumpang yang membawa 80 liter minuman keras (miras) jenis sopi dengan modus baru yaitu sopi dibungkus didalam kantong plastik es.
Sopi tersebut dikemas dalam karung yang berisi umbi-umbian.
Polisi mendapati di KM Tatamailau yang sandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Merauke, Senin (21/7/2025) pukul 21.15 WIT s/d. 23.30 WIT
Awalnya kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap kegiatan bongkar muat.
Selain itu, kedatangan para penumpang dan memeriksa barang bawaan penumpang yang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, dan narkotika yang hendak diselundupkan penumpang.
Dalam pelaksanaannya Polsek KPL bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada barang bawaan penumpang.
Kemudian, mendapatkan barang bukti berupa miras Sopi yang dikemas dalam kantong plastik dan disatukan dalam karung berisi umbi milik LM (35).
Petugas langsung memusnahkan miras tersebut dipelabuhan Merauke.
“Kami melaksanakan giat pengamanan dan pengawasan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang terlarang, sebagai bentuk adanya laporan masyarakat akan maraknya peredaran miras di Kabupaten Merauke,” ujar Kapolsek KPL Merauke.
“Dan sebagai wujud pelayanan terhadap aktivitas publik di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,” imbuh IPDA Muh. A. Srifaldy. (Hidayatillah)




