Suasana WFH di Kantor Gubernur Papua Selatan, Terlihat Lengang

Beritapapuaselatan.com, MERAUKE – Provinsi Papua Selatan mulai memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerjasama dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026).
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Work From Home (WFH), Papua Selatan telah melaksanakannya.
Pantauan Beritapapuaselatan.com, suasana hari pertama WFH di Kantor Gubernur Papua Selatan hari ini terlihat lengang.
Tempat parkiran kendaraan roda dua dan empat tampak sepi.
Hanya terlihat sejumlah kendaraan dari pejabat tinggi pratama dan pegawai Setda Papua Selatan.
Namun, petugas Satpol PP tetap sigap berjaga-jaga dipintu masuk kantor.
“Kami Provinsi Papua Selatan mulai melaksanakan WFH hari ini Jumat 10 April 2026 dan seterusnya tiap jumat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu kepada media di Merauke, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, ASN yang boleh melaksanakan WFH adalah mereka yang sudah ditentukan yakni para staf dan eselon IV dan eselon III.
Sedangkan, eselon II dan pejabat diatasnya tetap melaksanakan pekerjaan dari kantor atau Work From Office (WFO).
Selain itu, kata Sekda, pejabat dan staf yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap melakasanakan tugas dari kantor.
“Kita tidak memberlakukan sistem ship tetapi kita melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Ferdinandus.
Ia menjelaskan, sesuai ketetapan Kemendagri, setiap Jumat bagi ASN WFH, sementara penjabarannya belum.
Meski ASN itu melakukan WFH namun tetap melakukan absensi.
Lantaran, WFH itu bekerja dari rumah bukan libur.
Setiap ASN dipantau saat melakukan WFH dan tetap melaporkan kinerjanya dari rumah masing-masing.
“Jadi, sama sekali tidak menggangu kinerja pemerintahan. WFH dilakukan dalam bentuk watshap group,” kata Sekda.
Ferdinandus menyebut, WFH tidak hanya diberlakukan di Pemerintah Provinsi saja, tetapi juga empat Pemerintah Kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua Selatan memberlakukan WFH setiap Jumat.
“Gubernur telah mengeluarkan edaran sesuai edaran dari Kemendagri terkait WFH ke empat kabupaten yang ada pada 7 April lalu,” ujarnya.
Ia mengatakan, edaran gubernur terkait WFH kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Kabupaten Asmat agar ditindaklanjuti.
Sebelum pemberlakuan WFH, menurut Ferdinandus, kehadiran ASN masih diatas 80 persen.
Meski jarak tempuh kantor lumayan jauh memakan waktu satu jam lebih.
Tak hanya itu, tambah Sekda, pihaknya juga melakukan efisiensi dari beberapa kegiatan semisal pejalanan dinas (perjadin) dan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlebihan. (Hidayatillah)



